Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Syarat Untuk Bisa Memiliki Hunian DP 0 Rupiah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sejumlah syarat yang ditetapkan bagi mereka yang berminat membeli hunian Down Payment (DP) 0 Rupiah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Syarat Untuk Bisa Memiliki Hunian DP 0 Rupiah
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sejumlah syarat yang ditetapkan bagi mereka yang berminat membeli hunian Down Payment (DP) 0 Rupiah.

Ada tiga syarat umum yang disebutkan Anies terkait siapa yang boleh membeli hunian yang dijual paling murahnya senilai Rp 185 juta itu.

Baca: Asal Usul Lahan Lokasi Akan Dibangun Hunian DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa

Pertama, masyarakat yang ingin membeli harus merupakan warga DKI.

Artinya pembeli harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.

"Secara umum kriterianya, pertama, yang bersangkutan (atau) yang mendaftar harus merupakan warga provinsi DKI Jakarta, tercatat sebagai penduduk DKI, ber-KTP DKI," ujar Anies, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).

BERITA REKOMENDASI

Baca: Khofifah Hargai Tagline Beragam yang Dicetuskan Pendukung dan Relawannya di Jawa Timur

Kemudian Anies menyebutkan syarat kedua, yakni mereka selama ini masih mengontrak rumah, dan sama sekali belum pernah memiliki hunian.

"Belum pernah memiliki rumah sendiri, selama ini mengontrak, jadi tidak pernah punya rumah sendiri," jelas Anies.

Baca: Sandiaga Temukan Lahan Potensial di Kampung Rambutan Untuk Hunian DP 0 Persen

Kemudian syarat ketiga, masyarakat ibukota yang hendak membeli Rumah DP 0 Persen harus memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta.


"Yang bersangkutan, untuk program yang sekarang itu berpenghasilan di bawah Rp 7 juta," kata Anies.

Selain ketiga syarat tersebut, mereka yang berminat juga harus tahu bahwa setelah dibeli, rumah tersebut tidak boleh diperjualbelikan.

Baca: Lari Pagi Bersama, Sandiaga Uno Beri Pekerjaan Rumah Untuk Kadishub DKI Jakarta

Kalaupun nantinya mereka tetap ingin menjual rumah DP 0 Rupiah itu, mereka bisa menjualnya kembali kepada Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kemudian (selain) dasar syarat itu, nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, (mereka) harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan, jadi kalau anda audah memiliki rumah ini, maka tidak bisa dijualbelikan," kata Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan ground breaking hunian DP 0 Rupiah di kawasan Kelapa Village, yang terletak di Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, 18 Januari 2018.

Ia mengklaim banyak masyarakat yang tertarik dengan programnya itu, ketertarikan tersebut ditunjukkan melalui social media seperti pesan Whatsapp dan SMS yang disampaikan pada staf Pemprov DKI yang berkaitan langsung dengan program Rumah DP 0 Rupiah.

Nantinya Pemprov DKI akan membangun bangunan 20 lantai dengan 703 unit, yang terdiri dari 513 unit tipe 36, dan 190 unit lainnya tipe 21.

Untuk tipe 36, harga per unitnya sebesar Rp 320 juta.

Sedangkan tipe 21 dijual per unitnya seharga nyaris 200 jutaan rupiah, atau sebesar Rp 185 juta.

Skema pembayaran yang digunakan untuk program itu pun nantinya menggunakan sistem Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Pemprov DKI juga tengah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola program tersebut.

Pembangunan program tersebut direalisasikan di atas lahan seluas 1,4 hektar, dan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Sarana Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas