Hunian DP 0 Rupiah Hanya Berlaku Buat yang Ber-KTP DKI Jakarta
Menurut Arman, ada beberapa informasi yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat sebelum memiliki rumah DP 0 persen.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Arman Nukman, Ketua Real Estate Indonesia (REI) mengatakan, calon konsumen yang berhak membeli hunian dengan uang muka (DP) 0 persen harus penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta.
"KTP Jakarta dong, ga boleh KTP Tangerang. Sudah tinggal di Jakarta berapa tahun misalnya. Kalau dulu istilannya rusunami. Ga tau kalau gubernur yang sekarang mau pake istilah apa, rumah sejahtera atau apa silakan, yang penting yang harus dibayangkan masyarakat DKU itu," ujar Amran di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Kamis kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesdan meresmikan tiang pancang pembangunan rumah DP 0 persen di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menurut Arman, ada beberapa informasi yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat sebelum memiliki rumah yang direalisasikan dari program kampanye Anies-Sandi tersebut.
Arman menjelaskan, masyarakat perlu paham benar, program DP 0 rupiah ini adalah program rumah susun.
"Ini nih pasti program rumah susun bukan rumah tapak, pasti itu. Karena sudah tidak mungkin memperoleh harga murah tanahnya di DKI. Artinya pasti ini rumah susun, walaupun istilahnya rumah tapi susun," ujar Arman.
Baca: Wiranto: Ada Keinginan DPD dan DPC Dirinya Jadi Ketua Umum Hanura Lagi
Kedua, lanjut Arman, tidak ada rumah susun yang berharga 100 juta, mengingat fasilitas rumah susun jauh lebih kompleks seperti penyediaan genset.
"Rumah yang napak di tanah itu bisa 100 jutaan. Rumah susun gak bisa, karena ada struktur bangunanya, pasti ada gensetnya dan lainnya. Kalau rusun yang paling murah Jaktim kalau ga salah 325 juta, paling mahal di Jakut 345 juta," lanjut Arman.