Lelah Usai 4 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Lahan Japirex, Sandi Salah Masuk Mobil
Usai wawancara, Sandi langsung menuju mobilnya. Namun saat itu para wartawan masih memburu berbagai pertanyaan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Wartakota, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta menjalani pemeriksaan selama empat jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Ketika selesai pemeriksaan dan hendak meninggalkan lokasi, Sandiaga salah masuk mobil. Pantauan Warta Kota, Sandi keluar dari ruangan penyidik sekira pukul 16.21. Sandi yang mengenakan batik merah lengan panjang, celana panjang hitam, dan berkacamata, langsung dikerumuni wartawan.
Saat itu, ia dikawal oleh kurang lebih empat orang ajudan. Wajahnya terlihat sedikit lelah. Sandi meladeni berbagai pertanyaan mengenai pemeriksaan tersebut. Kurang lebih wawancara berlangsung selama lima menit.
“Sudah ya, bapak capek, bapak capek...,” kata Sandi mencoba berguyon.
Usai wawancara, Sandi langsung menuju mobilnya. Namun saat itu para wartawan masih memburu berbagai pertanyaan. Ajudan yang mengawal pun kewalahan mengarahkan Sandi masuk ke dalam mobil.
Kemudian Sandi membuka pintu salah satu mobil yang terparkir di dekat lokasi tersebut. Sebuah mobil Toyota Innova hitam B 1009 QZ.
“Eh bukan ini Pak, salah pak... salah pak.. bukan ini mobilnya,” ujar salah satu ajudan.
Sandi pun hanya bisa tersenyum. Kemudian ajudan tersebut mengarahkan ke mobilnya yang benar. Mobil Sandi juga Toyota Innova, dengan pelat nomor B 1135 RFN.
Baca: Perkiraan Harga Jual Rumah DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur
Baca: Hunian DP 0 Rupiah Hanya Berlaku Buat yang Ber-KTP DKI Jakarta
Usai masuk mobil, Sandi langsung membuka kaca mobil dan melambaikan tangannya.
Sebelumnya, Djoni Hidajat, rekan bisnis Sandiaga, melaporkannya atas dugaan penggelapan tanah, terkait pelepasan aset PT Japirex, perusahaan yang bergerak di bidang rotan.
Saat itu Sandiaga menjabat sebagai Komisaris Utama. Sedangkan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, sebagai Direktur Utama PT Japirex.
Lalu, pada 1992, perusahaan tersebut dilikuidasi. Aset-asetnya pun terpaksa dijual. Sedangkan Djoni Hidajat mengklaim lahan yang dijual itu adalah miliknya.
Atas kejadian penjualan aset itu. Djoni melaporkan Andreas dan Sandiaga atas dugaan penggelapan tanah.