Polisi di Jakarta Timur Diseret 10 Meter oleh Mobil yang Hendak Ditilang
Akibatnya, polisi lalu lintas bernama Bripda Dimas Prianggoro itu mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang tengah bertugas di jalur Bus Transjakarta, mendapatkan perlawanan dari pengguna jalan yang ditindak.
Akibatnya, polisi lalu lintas bernama Bripda Dimas Prianggoro itu mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Kapolsek Matraman Kompol Suparidi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/1/2018) sore sekitar pukul 16.00, di perempatan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Kata Suparidi, saat itu Bripda Dimas tengah memberhentikan sebuah mobil yang melanggar lalu lintas di busway.
Namun, ia justru mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan saat meminta surat kelengkapan kendaraan kepada pengemudi.
Baca: Siswa SMP Tewas Ditabrak Bus Transjakarta di Warung Buncit
Saat itulah, entah sengaja atau tidak, pelaku menjatuhkan surat kendaraan ke dalam mobil, saat petugas meminta surat kelengkapan kendaraan.
Belum juga mengambil, pelaku menarik korban dan melajukan kendaraannya, sehingga korban terseret.
"Iya emang itu ditarik. Itu menurut anggota yang mengecek di TKP. Itu pelaku memberikan STNK, tapi justru dijatuhkan ke mobil, nah polisi itu ditarik oleh pelaku," jelas Kompol Suparidi, Jumat (19/1/2018).
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, hingga membuat tangan korban patah akibat terseret hingga 10 meter.
"Kalau ada unsur kriminalitas, maka akan kita tindak lanjuti. Saat ini korban di rawat di rumah sakit persahabatan," tuturnya.
Pelaku yang menyadari telah melakukan perlawanan, langsung melarikan diri ke arah Jalan Pemuda, Pulogadung.
Hingga saat ini polisi masih menunggu keterangan korban untuk menindaklanjuti kejadian ini. (*)
Penulis: Joko Supriyanto