Soal Kader Gerindra Tewas Tertembak Brimob, Sandiaga: Jangan Berspekulasi
Adanya insiden itu, dia meminta semua pihak supaya tenang serta jangan berspekulasi. Dia menyerahkan proses pengusutan kasus kepada aparat kepolisian.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, turut berduka cita atas meninggalnya kader Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor yang tertembak senjata anggota Brimob Briptu AR.
Penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat keributan dengan seorang kader Partai Gerindra Fernando Wowor dan sejumlah rekannya di di area parkir sebuah ruko di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB.
"Saya sangat berkabung, berduka cita kader terbaik yang selama ini ikut berjuang dengan kami gugur di Bogor. Jadi kami prihatin," tutur Anggota Dewan Pembina Gerindra itu, Minggu (21/1/2018).
Baca: 98 Calon TKI Ilegal Tidak Memiliki Paspor dan KTP
Adanya insiden itu, dia meminta semua pihak supaya tenang serta jangan berspekulasi. Dia menyerahkan proses pengusutan kasus kepada aparat kepolisian.
"Jangan berspekulasi, jangan berburuk sangka dulu biarkan investigasi berjalan. Dan untuk keluarga yang ditinggalkan kami berdoa untuk memudahkan insya Allah yang ditinggalkan tetap tabah dan semangat," tambahnya.
Sebelumnya, penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat dalam keributan dengan seorang kader Partai Gerindra Fernando Wowor dan sejumlah rekannya pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB. Fernando tewas dalam kejadian tersebut.
Briptu AR sempat dikeroyok pada saat kejadian. Kini, Briptu AR tengah menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Atas insiden itu, Polri akan mengusut kasus kader Gerindra, Fernando Alan Joshua Wowor yang tertembak senjata anggota Brimob Briptu AR.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, Briptu AR akan diproses secara hukum.
"Terkait peristiwa insiden penembakan di Bogor saya sampaikan, Polri akan proses hukum siapa pun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.