Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sultan Brunei Laporkan Akun Instagram ke Polda Metro Jaya

Baginda Sultan Haji Sir Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sultan Brunei Laporkan Akun Instagram ke Polda Metro Jaya
Telegraph/EPA
Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei. (Telegraph/EPA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sultan Brunei Darussalam Baginda Sultan Haji Sir Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, pelaporan diwakili oleh Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali.

“Pelapor (Kepolisian Brunei Darussalam) selaku kuasa korban mengatakan saat di salah satu hotel di Jakarta Selatan, melihat postingan Instagram dengan akun @anti_hassanal,” ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/1/2018).

Baca: Ketua Umum FPI Sebut Ada Agenda Terselubung di Balik Maraknya Isu LGBT

Melalui akun Instagram @anti_hassanal, terdapat foto-foto Sultan dengan kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya.

Laporan Polisi teregister: LP/389/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.

"Pelaku masih dalam lidik," ujar Argo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas