Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dituding Aniaya Anak Buah sampai Dipolisikan, Ini Reaksi Kasatpol PP DKI

Menurut Yani, apa yang dilakukannya bukanlah penganiayaan. Yani menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira sepekan lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dituding Aniaya Anak Buah sampai Dipolisikan, Ini Reaksi Kasatpol PP DKI
Warta Kota
Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarya Yani Wahyu membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh anggotanya, Wasnadi (37), ke Polda Metro Jaya.

Menurut Yani, apa yang dilakukannya bukanlah penganiayaan. Yani menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira sepekan lalu.

Awalnya terdapat suara kegaduhan di ruang provost yang saat ini bernama ruang Petugas Tindak Internal di Blok H, Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

“Ruangan itu bersebelahan dengan ruangan saya. Mendengar ada kegaduhan, saya masuk ke ruangan itu,” kata Yani ketika dihubungi, Selasa (23/1/2018).

Di dalam ruangan itu terdapat Wasnadi, Staf Binmas Satpol PP, sedang diperiksa oleh Kepala Seksi Operasi, Hari. Saat diperiksa, Wasnadi justru berteriak-teriak. Lalu, Yani langsung menghampirinya.

Baca: Netter Pergoki Kenakalan Suami di Luar Rumah, Begini Putri Titian Meluapkan Kekesalannya

“Saya langsung menghampirinya. Saya bilang kalau ditanya jangan teriak-teriak. Lalu saya pegang kedua pipinya, saya bilang, 'nih lihat saya, lihat saya'. Itu saja, apakah itu menganiaya?” ujar Yani.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pemukulan atau penganiayaan lainnya. Karena itu ia menyebut bahwa apa yang dilaporkannya adalah sebuah fitnah.

“Kalau dilaporkan saya melakukan penganiayaan itu fitnah. Tapi saya siap diperiksa atas laporan tersebut,” tegasnya. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas