Dituding Aniaya Anak Buah sampai Dipolisikan, Ini Reaksi Kasatpol PP DKI
Menurut Yani, apa yang dilakukannya bukanlah penganiayaan. Yani menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira sepekan lalu.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarya Yani Wahyu membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh anggotanya, Wasnadi (37), ke Polda Metro Jaya.
Menurut Yani, apa yang dilakukannya bukanlah penganiayaan. Yani menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira sepekan lalu.
Awalnya terdapat suara kegaduhan di ruang provost yang saat ini bernama ruang Petugas Tindak Internal di Blok H, Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
“Ruangan itu bersebelahan dengan ruangan saya. Mendengar ada kegaduhan, saya masuk ke ruangan itu,” kata Yani ketika dihubungi, Selasa (23/1/2018).
Di dalam ruangan itu terdapat Wasnadi, Staf Binmas Satpol PP, sedang diperiksa oleh Kepala Seksi Operasi, Hari. Saat diperiksa, Wasnadi justru berteriak-teriak. Lalu, Yani langsung menghampirinya.
Baca: Netter Pergoki Kenakalan Suami di Luar Rumah, Begini Putri Titian Meluapkan Kekesalannya
“Saya langsung menghampirinya. Saya bilang kalau ditanya jangan teriak-teriak. Lalu saya pegang kedua pipinya, saya bilang, 'nih lihat saya, lihat saya'. Itu saja, apakah itu menganiaya?” ujar Yani.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pemukulan atau penganiayaan lainnya. Karena itu ia menyebut bahwa apa yang dilaporkannya adalah sebuah fitnah.
“Kalau dilaporkan saya melakukan penganiayaan itu fitnah. Tapi saya siap diperiksa atas laporan tersebut,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.