Jonru Akan Luncurkan Dua Buku dari Balik Jeruji Besi
Terdakwa ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru berencana menerbitkan buku yang ditulisnya selama mendekam di penjara
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru berencana menerbitkan buku yang ditulisnya selama mendekam di penjara. Selain menulis buku, Jonru mengaku dirinya semakin mendekatkan diri kepada Tuhan saat ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017.
"Saya bisa menghasilkan karya, saya tulis dua buku. Buku pertama tentang biografi saya dan satu lagi tentang pengalaman saya selama dalam tahahan, buku ini segera terbit," kata Jonru usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/1/2018).
Sementara soal putusan hakim yang menolak nota keberatannya, Jonru merasa tidak peduli dengan hal itu. Ia menggangap keadilan yang sebenarnya bukan di dunia, melainkan di akhirat.
Kuasa hukum Jonru, Djuju Purwanto juga menyampaikan kegiatan kliennya selama dipenjara. Menurut Djuju, Jonru akan menerbitkan buku karena kliennya merupakan seorang penulis.
"Dia tulis dua buku berisikan kegiatannya selama ditahan. Jadi karena memang dia punya latar belakang penulis dan dimanfaatkan waktunya," kata Djuju.
Tim, lanjutnya, masih mempersiapkan rencana peluncuran dua buku yang ditulis Jonru tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jonru tiga pasal. Pertama, Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kedua, Jonru juga dianggap melanggar UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ketiga, pegiat media sosial itu dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Dari Balik Jeruji Besi, Jonru Akan Luncurkan Dua Buku