Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BPAD DKI: Pulau Reklamasi Milik Pemprov Jakarta

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengatakan kepemilikan pulau reklamasi adalah milik Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kepala BPAD DKI: Pulau Reklamasi Milik Pemprov Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara kawasan proyek reklamasi Teluk Jakarta (bawah) di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/12/2017). Pemerintah pusat resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan Pulau C, D, dan G Reklamasi Teluk Jakarta pada 5 Oktober 2017, dengan demikian pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengatakan kepemilikan pulau reklamasi adalah milik Pemprov DKI Jakarta. Lahan itu bukan milik pengembang.

Menurut Firdaus, pengembang hanya berhak atas bangunan yang mereka bangung di atas pulau reklamasi.

"Ya kan dia (pengembang) HGB (Hak Guna Bangunan). Tapi kalau lahannya itu memang atas nama Pemprov DKI," katanya, Senin (22/1/2018).

Baca: Gempa, Pemeriksaan Setya Novanto Dipindahkan ke Lantai Bawah

Ia menjelaskan, hal itu sesuai dengan dokumen Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pulau reklamasi. Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan HPL atas nama Pemprov DKI.

"Clear. Memang, (pulau) C dan D (HPL) sudah keluar atas nama Pemprov DKI," tambah Firdaus.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memberikan sertifikat Pulau Reklamasi C dan D beberapa waktu lalu dan sudah diserahkan ke Pemprov DKI.

Berita Rekomendasi

"Pulau C dan D sudah selesai dan itu kita berikan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) kepada Pemda DKI, karena semua pulau itu nanti kalau jadi HPL nya milik pemerintah daerah. Jadi kemudian kepada pihak pengembang diberikan HGB (Hak Guna Bangunan)," ujar Sofyan di JL MH Thamrin, Minggu (20 Agustus 2017).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas