Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Kaki Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Melarikan Diri

Hampir dua pekan buron, para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Cakung berhasil diamankan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tembak Kaki Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Melarikan Diri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir dua pekan buron, para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Cakung berhasil diamankan.

Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut melakukan aksinya di Jalan H Manisah RT 11/001 Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (9/1/2018).

Baca: Anggota Brimob yang Terlibat Penembakan Kader Gerindra Fernando Wowor Masih Belum Sadarkan Diri

Dua di antara tiga pelaku ditangkap Minggu (21/1/2018) di kawasan Pulogebang.

Namun satu pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh petugas dengan menembak kaki kanan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Pea Sirait mengatakan pelaku yang diketahui berinisial SY, HP, AD melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Suzuki Satria FU Nomor Polisi B 4256 TFB.

Baca: Senjata Organik Polri Jenis HS Diamankan Polisi Terkait Kasus yang Menewaskan Fernando Wowor

Rekomendasi Untuk Anda

Dari serangkaian pemeriksaan saksi, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Beruntung dari kerja keras polisi hasil penyelidikan pun membuahkan hasil di mana salah satu pelaku SY berada di kawasan Pulogebang.

"Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan akhirnya pelaku SY dapat diamankan pada hari Minggu di daerah pulogadung," kata Tom Pea saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).

Dikatakan Tom Pea dari penangkapan tersebut, pelaku SY melakukan pencurian adalah dengan masuk ke dalam rumah korban.

Baca: Rumah Warga di Bogor Ambruk Akibat Gempa 6,1 SR, Dua Penghuninya Selamat

Saat itu pula ia melihat kunci motor, lalu bersama dengan pelaku HP membawa kabur motor tersebut.

"Mendorong motor pelan-pelan keluar rumah selanjutnya membawa kabur sepeda motor selanjutnya bersama pelaku HP dan menjual di daerah banten," katanya.

Saat diintrograsi, menurut keterangan Pelaku SY, ia sudah melakukan perbuatan serupa beberapa kali dengan modus yang sama bersama temannya bernama AD.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku AD.

Baca: DPRD DKI Panggil Seluruh Dinas Terkait Minta Penjelasan Soal Program Hunian DP Nol Rupiah

Ketika hendak menunjukkan tempat pelaku AD di daerah Bekasi, SY berusaha melarikan diri.

Melihat pelaku mencoba melarikan diri, anggota yang berada di lokasi melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku.

"Saat itulah anggota kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih mencari satu pelaku, AD, yang saat ini masih buron.

Atas perbuatanya pelaku melanggar KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Tembak Kaki Pelaku Ranmor saat Mencoba Melarikan Diri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas