Wanita Hamil 6 Bulan Nekat Jual Sabu Karena Ditinggal Suami Berlayar
Hamida (33), wanita yang sedang hamil enam bulan terpaksa berurusan dengan anggota Polsek Metro Penjaringan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hamida (33), wanita yang sedang hamil enam bulan terpaksa berurusan dengan anggota Polsek Metro Penjaringan.
Hamida ditangkap lantaran terbukti mengedar narkoba jenis sabu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Hamida ditangkap saat berada di kediamannya, di Kolong Tol Sudyatmo, Rawa Bebek RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca: Pemburu Tewas Tertembak Anjing Peliharaannya, Begini Kejadinnya
Pelaku diketahui sering mengedarkan sabu kepada orang-orang yang dikenalnya.
“Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan warga sekitar. Ada warga yang melaporkan di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkotika," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar, Selasa (23/1/2018).
Baca: 344 Rumah di Lebak Roboh Akibat Gempa
Pelaku ditangkap bersama barang bukti enam klip sabu seberat 1,22 gram dan satu linting ganja seberat 0,84 gram.
Sabu tersebut disimpan di toples kecil dan ganja disimpan dalam bungkus rokok.
Sementara itu, Hamida mengaku aksinya mengedarkan sabu karena terdesak faktor ekonomi.
Baca: OSO Ucapkan Alhamdulillah, Daryatmo Sebut Menuju Islah
Pasalnya, ia membutuhkan uang untuk persiapan biaya kelahiran anak yang telah dikandungnya selama enam bulan.
"Suami berlayar, nggak pulang-pulang sampai sekarang. Pergi meninggalkan saya saat usia kandungan satu bulan. Sampai saat ini tidak pernah memberikan nafkah," ujarnya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Wanita Hamil Ditinggal Suami Berlayar Nekat Jual Sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.