Layanan PTSP DKI, Dapat Penghargaan Menteri PAN-RB
Angka Indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data obyektif maupun persepsi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan diterima sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik”.
Piagam Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris KemenPANRB, Dwi Wahyu Atmaji kepada Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
“Alhamdulillah, Kinerja DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta kembali menuai prestasi yang membanggakan dari KemenPANRB, tentunya penghargaan ini merupakan hasil kerja tanpa lelah seluruh pegawai PTSP dalam memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibukota” ujar Edy dalam keterangan persnya, Kamis (25/1/2018).
Adapun penghargaan tersebut diberikan atas amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana KemenPANRB memiliki tugas melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan tujuan sebagai percontohan bagi unit penyelenggaraan publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi dilakukan kepada 34 DPMPTSP Provinsi se-Indonesia, 72 Kab Kota dan Kementerian/Lembaga dengan menggunakan Instrumen Indeks Pelayanan Publik yang didapat dari Indikator hasil persilangan antara ASPEK, yang terdiri dari Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi dan Pengaduan, dan Inovasi, dengan PRINSIP, yang terdiri dari Keadilan, Partisipasi, Akuntabilitas, Transparansi, Berdayaguna dan Aksesibilitas.
Angka Indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data obyektif maupun persepsi.
Berdasarkan hasil evaluasi KemenPANRB, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta meraih peringkat Sangat Baik. Hal ini menunjukkan bahwa Penyelenggara Pelayanan Publik dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan tersebut, sudah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan tetapi masih ada kekurangan di beberapa indikator.