Nodong Orang di Lampu Merah, Ahmad Dihadiahi Polisi Timah Panas
Ahmad Adrian (20), penodong yang ditangkap anggota Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, ternyata sudah sering beraksi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Adrian (20), penodong yang ditangkap anggota Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, ternyata sudah sering beraksi.
Ia sudah lebih dari tujuh kali beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan, pelaku biasa melakukan aksinya di sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai lampu merah Mambo. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu bersama Acong yang hingga kini masih buron.
“Pelaku diketahui telah melakukan aksinya lebih dari tujuh kali. Pelaku biasa beraksi ketika jalanan sedang macet,” kata Reza, Kamis (25/1/2018).
Reza menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan berpelat daerah yang berisi muatan barang. Mereka kemudian mengancam menusuk sopir dan kenek bila melakukan perlawanan.
“Pengakuan pelaku, hasil yang sudah pernah didapat sejumlah uang kisaran Rp 200 ribu-Rp 500 ribu dan beberapa handphone,” ungkap Reza.
Baca: Ketahui Pangkal Penyebab Electric Starter Kawasaki Ninja 250 FI Ngadat
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota Polres Metro Jakarta Utara.
Ahmad Adrian (20) merupakan penodong yang beraksi di sekitar lampu merah Mambo, tepatnya di depan Gang Kebon Bawang 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/1/2018) sore.
Pelaku sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.