Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkah Minuman Keras Mahal Milik Penumpang

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menjelaskan pihaknya mengamankan 10 koper yang berisi 120 botol miras.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkah Minuman Keras Mahal Milik Penumpang
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Kegiatan pemusnahan ratusan botol minumas keras mahal oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/1/2018). 

Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah botol minumas keras berhasil diamankan jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Petugas pun memusnahkan sejumlah miras sitaan ini.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menjelaskan pihaknya mengamankan 10 koper yang berisi 120 botol miras.

Ratusan botol ini dibawa enam orang penumpang pesawat AirAsia QZ-267 yang tiba di Bandara Soetta, Kamis (25/1/2018) malam.

"Ini minuman super mahal. Angkanya mencapai sekitar Rp. 360 juta," ujar Erwin saat ditemui di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/1/2018).

Menurutnya minuman - minuman tersebut mengandung ethyl alkohol. Dengan merk kemasan Maccalan. "Kami segera memusnahkan minuman ini," ucapnya.

Baca: Dibuka, Trayek Baru Bus Bandara Soetta dan Halim dari DMall Depok

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Yamaha Lexi Resmi Meluncur Pagi Ini, Ini 4 Keunggulan Utama yang Membuat Beda dari Skutik Lain

Satu per satu tutup botol minuman itu dibuka aparat. Kemudian isinya dituangkan ke dalam drum dan dibuang ke saluran limbah.

"Minuman tersebut kami amankan sebab melebihi batas yang diizinkan," kata Erwin.

Erwin menyebut setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa satu liter minuman beralkohol di Bandara Soetta. Hal itu berdasarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203 tahun 2017.

"Apabila membawa lebih dari satu liter, maka harus dimusnahkan. Bagi penumpang pesawat yang membawa minuman itu sudah diberikan haknya satu botol per orang," paparnya.


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas