Jerat 4 Wanita, Tersangka Gendam Joe Akhirnya Diringkus Polsek Wonokromo
SS (34) alias Joe, digelandang ke Polsek Wonokromo, Surabaya. Pria asal Jalan Pakis Tirtosari 11 No 3, Surabaya, ini adalah pelaku penggelapan sejuml
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - SS (34) alias Joe, digelandang ke Polsek Wonokromo, Surabaya.
Pria asal Jalan Pakis Tirtosari 11 No 3, Surabaya, ini adalah pelaku penggelapan sejumlah perhiasan dan tas.
Joe menggelapakan perhiasan korban SN, asal Jalan Balongsari Tama Selatan Blok 9B No 13, Surabaya, menggunakan modus gendam.
Baca: Korban Meninggal Dunia di Asmat Mencapai 70 Orang
SN pun melaporkan dirinya menjadi korban gendam ke Polsek Wonokromo.
Sejumlah barang bukti berupa surat perhiasan dua kalung dan dua liontin milik korban senilai Rp 4.740.000, uang tunai Rp 2 juta, hingga enam ATM dan sebuah tas make up berwarna pink, dipamerkan saat press release pada Jumat (19/1/2018).
Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika menuturkan, tersangka telah menjerat empat wanita yang menjadi korbannya.
Kini Slamet alias Joe pun terjerat Pasal 378 dan 372 KUHP maksimal empat tahun.
Baca: Ratusan Penghulu Kute Demo Kantor Bupati Minta Dana Desa Segera Dicairkan
Gede menambahkan, tersangka ditangkap di rumahnya saat mencuci mobil rental yang disewa dan digunakan untuk mengelabui korban.
Simak video di atas.(TribunJatim.com/Pradhitya Fauzi)