Polisi Periksa Kejiwaan Pria Dibisiki Alam Gaib Bakar Ratusan Rumah di Krukut
Polres Jakbar sedang menyelidiki terkait dengan adanya bisikan-bisikan yang mengakibatkan dia membakar rumahnya sendiri
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan tes kejiwaan Sunidya alias Soni, tersangka pelaku kebakaran yang melanda 200an bangunan di Krukut, Jakarta Barat, Sabtu (27/1/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Soni diduga mendapat bisikan gaib dari sosok bernama Irma. Polres Jakarta Barat tengah melakukan penyelidikan terkait bisikan tersebut.
"Polres Jakbar sedang menyelidiki terkait dengan adanya bisikan-bisikan yang mengakibatkan dia membakar rumahnya sendiri, akhirnya membakar beberapa rumah di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap Soni di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Jika kejiwaan Soni dinyatakan normal, pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHP. Butuh waktu dua pekan sampai tes kejiwaan Soni keluar.
Baca: Sandiaga Uno Enggan Berkomentar Terkait Perpecahan 212
"Kita masih menunggu, tentunya dari psikologi RS Kramat Jati, nanti akan berbicara di situ," ujarnya.
Soni merupakan pengemudi ojek daring. Soni telah mengakui perbuatannya kepada polisi. Soni mengaku mendapatkan bisikan dari sosok gaib bernama Irma untuk membakar rumahnya.
Soni membakar seprei dan kasur rumah menggunakan korek gas. Api membesar, hingga merembet ke ratusan rumah lainnya pada Sabtu (27/1) di Jalan Talib II dan Talib III sekitar pukul 02.30 WIB.
Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah 38 mobil pemadam dikerahkan. Diperkirakan sekitar 2.400 orang terpaksa mengungsi akibat peristiwa ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.