Sehari Jelang Sidang Perdana Cerai Ahok, Ini Persiapan PN Jakarta Utara
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan sidang cerai Ahok dan Veronica dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana Basuki Thahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018) besok.
Sebanyak tujuh mediator disiapkan untuk sidang yang mengagendakan mediasi tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan sidang cerai Ahok dan Veronica dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Menurut Jootje, pihaknya telah menyiapkan tujuh orang mediator dalam sidang tersebut.
“Belum masuk ke pokok perkara. Kita tawarkan mediasi dulu. Nanti ada mediator dari pengadilan. Kita siapkan tujuh mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mereka hakim semua,” ujar Jootje, Selasa (30/1/2018).
Baca: Tanggapan Para Tokoh dan Selebriti soal Gugatan Cerai Ahok kepada Veronica Tan
Namun demikian bukan berarti kedua belah pihak tidak bisa mengajukan mediator sendiri.
Jootje mengatakan keduanya mempunyai hak untuk memanfaatkan fasilitas tersebut jika memang merasa lebih nyaman.
“Kalau mereka punya mediator sendiri ya tidak apa-apa. Kalau misalkan Ahok punya mediator sendiri, terus Vero punya sendiri, dan mereka sepakat pakai dua mediator itu, ya silakan saja,” sambungnya.
Jootje menambahkan pihaknya belum bisa memastikan apakah Ahok dan Veronica akan hadir dalam sidang cerai perdana tersebut.
Namun hal itu tidak menjadi masalah karena mereka bisa mewakilkan kepada kuasa hukum masing-masing.
“Nanti, setelah mereka hadir, kita tawarkan mediasi,” ungkap Jootje.
Sekadar informasi Basuki Thahaja Purnama alias Ahok mendaftarkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok, saat ini, ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dalam kasus penistaan agama.
Penulis: Junianto Hamonangan