Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Ahok: Selalu Ada Fenomena Alam yang Aneh Setiap Ada Peristiwa yang Melibatkan Kakak

"Sama seperti kita mengaitkan dalam fenomena alam tanggal 31 Januari. Ada Amsal 31 yang menceritakan soal wanita yang cakap, ibu yang baik."

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Adik Ahok: Selalu Ada Fenomena Alam yang Aneh Setiap Ada Peristiwa yang Melibatkan Kakak
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung 

Laporan Reporter Tribunnews, Gita Irawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menangkap tanda alam terkait sidang perdana perceraian kakaknya dari Veronica Tan pada Rabu (31/1/2018) hari ini.

Fifi mengaitkan tanggal 31 dengan salah satu ayat dalam Alkitab, yakni di Amsal 31.

"Sama seperti kita mengaitkan dalam fenomena alam tanggal 31 Januari. Ada Amsal 31 yang menceritakan soal wanita yang cakap, ibu yang baik. Ada malam ini fenomena alam yang aneh, ada cahaya bulan purnama yang full moon, yang baru terjadi 152 tahun," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Ia pun meminta wartawan yang hadir untuk memperhatikan setiap peristiwa persidangan Ahok. Menurutnya, setiap persidangan Ahok, selalu ada fenomena alam yang ia sendiri tidak mengerti maknanya.

Baca: Supermoon, Warga di Pesisir Tanjung Pasir, Tangerang, Perlu Antisipasi Efek Banjir Rob

Baca: Adik Ahok: Perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto Tio Sudah Berlangsung 7 Tahun

Berita Rekomendasi

"Kalau sidang Pak Ahok, perhatiin, biasanya ada gerhana bulan, pelangi di Jakarta. Pokoknya ada fenomena alam yang aneh, percaya enggak percaya, seperti hari ini juga. Bayangkan, nama keluarga kita Purnama, makanya kita enggak tahu," papar Fifi.

Sidang perdana perceraian Ahok dan Veronica Tan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang ditunda hingga 7 Februari 2018.

Pihak Veronica tidak ada yang hadir memenuhi panggilan dalam sidang perdana gugatan perceraian tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas