Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ahok Sebut Veronica Termakan Rayuan Maut Yulianto

Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut dari seorang pengusaha bernama Yulianto Tio.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Ahok Sebut Veronica Termakan Rayuan Maut Yulianto
Kolase
Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra menjelaskan bahwa Veronica Tan dalam kasus perceraian Ahok adalah korban.

Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut dari seorang pengusaha bernama Yulianto Tio.

"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Yulianto Tio ini dengan rayuan mautnya," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Yulianto enggan meninggalkan Veronica meski sudah diminta oleh Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Pengusaha itu masih terus menghubungi Veronica dan bukti itu yang saat ini sudah disampaikan tim kuasa hukum Ahok ke Pengadilan Jakarta Utara.

"Bukti dari Yulianto terus mengejar-ngejar Vero kami punya dan sudah kami berikan," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas