Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditlantas Polda Metro Ngaku Tidak Dilibatkan Pemprov DKI dalam Penataan Tanah Abang

Padahal dalam aturannya, Ditlantas wajib dilibatkan dalam masalah penataan terkait jalan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditlantas Polda Metro Ngaku Tidak Dilibatkan Pemprov DKI dalam Penataan Tanah Abang
TRIBUN/JEPRIMA
Sejumlah sopir angkot yang rutenya melintasi kawasan Tanah Abang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/1/2018). Mereka menuntut Pemprov DKI mengembalikan fungsi jalanan di kawasan Tanah Abang yang kini lebih banyak digunakan untuk PKL. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) menyayangkan Pemprov DKI yang tidak melibatkan pihaknya untuk penataan Kawasan Tanah Abang.

Padahal dalam aturannya, Ditlantas wajib dilibatkan dalam masalah penataan terkait jalan.

“Dalam aturannya disebut pembinaan dan penyelenggaraan di bidang operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas serta dalam penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas, diberikan Polri,” kata Kombes Pol Halim Pagarra, Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) ketika dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).

Namun, kenyataannya, lanjut Halim pihak Pemprov DKI tidak melibatkan Ditlantas.

“Perencanaan saja kita harus diikutkan. Kan kenyataannya tidak diikutkan dalam tahap perencanaan, langsung ada kebijakan. Makanya poin pertama itu perlu dilibatkan,” tegasnya.

Baca: Sambut Sopir Angkot, Sandiaga Uno Pekikkan Salam Ok Oce

Karena itu, pihaknya telah menyerahkan surat rekomendasi mengenai hasil evaluasi kebijakan penataan Tanah Abang tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Pihaknya pun telah memberikan beberapa poin rekomendasi.

“Jika Pemrov DKI tidak memenuhi rekomendasi dari kami, tetap akan disampaikan bahwa ini harus dievaluasi. Buktinya, satu lajur lagi kan sudah dibuka, kemarin, sudah dibuka dilalui oleh angkot kemudian Kadishub bicara dengan saya bahwa itu akan diajak bekerja sama dengan Ok Otrip,” katanya.

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas