Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji Tak Cukup, Satpam di Tangsel Bisnis Dolar Palsu

Argo menerangkan, para pelaku menjual pecahan 100 dolar Amerika Serikat dengan harga Rp 4 ribu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gaji Tak Cukup, Satpam di Tangsel Bisnis Dolar Palsu
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
tersangka dolar palsu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggagalkan upaya pengedaran uang dolar palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 3.000 lembar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, lima pelaku yakni AS (60) penjual, Yadi alias YM (59) pemilik, DP (33) penjual, Ida alias IS (56) pemilik, dan R (50) pemilik, ditangkap di tempat berbeda.

Argo menerangkan, para pelaku menjual pecahan 100 dolar Amerika Serikat dengan harga Rp 4 ribu.

“Setiap uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS tersebut dijual seharga Rp 4 ribu,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).

Penangkapan bermula atas informasi adanya transaksi dolar palsu. Informasi diperoleh anggota Subdit 6 Ranmor dibawah pimpinan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus.

Kamis (18/1/2018) anggota unit III melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan seorang pelaku di depan sekolah menengah pertama (SMP) dikawasan Serpong Raya, Tangerang Selatan.

Argo mengatakan, polisi menangkap tersangka AS dan DP serta mengamankan barang bukti 3000 lembar uang kertas dolar palsu pecahan USD 100.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Sandiaga: Dance Meet Up Sarana Untuk Mempersatukan Warga DKI

"Berdasarkan keterangan dua pelaku, uang dibeli dari tersangka YM yang mengontrak di sebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang," ujar Argo.

Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap YM pada Kamis (18/1/2018) malam. Dari pengakuan tersangka, mereka membeli uang 3.000 lembar tersebut dari tersangka IS seharga Rp 16 juta.

Seorang tersangka, Ida alias IS (56), mengaku bekerja sebagai petugas keamanan. Ia merasa, upah yang didapat tak bisa memenuhi biaya hidupnya.

“Jadi security gajinya cuma Rp 2,5 juta. Saya kenal sama Yadi dari acara pengajian setiap Jumat disekitar rumah,” ujar Ida.

Ida menyesali perbuatannya. Dalam berbisnis dolar palsu ini, menurutnya, tak ada upah pasti yang didapat.

“Tidak dijanjikan cuma kalau ada lebihnya dikasih gitu aja,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas