Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permukaan Tanah di Jakarta Turun hingga 18 Cm per Tahun

Penurunan muka tanah disebabkan, pengambilan air tanah dalam yang berlebihan, hingga penurunan karena beban bangunan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Permukaan Tanah di Jakarta Turun hingga 18 Cm per Tahun
Tribunnews.com/Rina Ayu
Slide Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang dapat memberikan ketersediaan air baku DKI Jakarta, pada diskusi di Karet, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pengairan dan Irigasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Abdul Malik Sadat Idris menyatakan DKI Jakarta kini telah menemui masalah serius pada tahun-tahun mendatang, yakni adanya penurunan muka tanah, yang turun 3 sampai 18 cm per tahun.

Penurunan muka tanah disebabkan, pengambilan air tanah dalam yang berlebihan, hingga penurunan karena beban bangunan.

"Datanya lengkap, ada yang turun 3 cm, ada 18 cm. Tapi kami (ahli) sedang meneliti lebih detail lagi untuk meramalkan agar lebih tetap," ujar Abdul di kawasan Karet, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Abdul menjelaskan dalam diskusi itu, penurunan muka tanah di Jakarta begitu cepat dan tren penurunan berbeda-beda.

Baca: Duh, 20 Tahun Apartemen Permata Hijau Pakai Air Tanah Tapi Lalai Bayar Pajak

Namun, khusus di wilayah pesisir Jakarta yakni Jakarta Utara memiliki penurunan tanah paling dalam, mengingat daerah Jakut yang mempunyai akses terbuka dengan laut.

Tanpa upaya penanganan diperkirakan pada tahun 2030 hampir 90 persen atau 12.500 Ha daratan pantai utara Jakarta akan tenggelam.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa memperbarui rencana pembangunan pantai utara terpadu dalam National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dengan mengusulkan pembangunan Giant Sea Wall Project (GSWP) dan reklamasi tuntas pantai utara Jakarta hingga ke pantai yang termasuk kawasan provinsi Banten dan Jawa Barat.

Tak hanya Pemprov DKI, proyek NCICD dengan reklamasi jelas memerlukan pendekatan terpadu antara Pemda dan Pemerintah Pusat.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas