Pascabencana Longsor, Jalur Wisata Puncak Bakal Ditutup Selama 10 Hari
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Supratman mengungkapkan bahwa Jalur wisata puncak rencananya akan ditutup total hingga 10 hari kedepan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Supratman mengungkapkan bahwa Jalur wisata puncak rencananya akan ditutup total hingga 10 hari kedepan.
"Sampai batas kapan (penutupan) ya kita lihat nanti, bisa seminggu, bisa dua minggu dan seterusnya, perkiraan kita nanti sampai sepuluh hari, nanti kita tinjau kembali," ujar Brigjen Pol Supratman ketika ditemui TribunnewsBogor.com saat meninjau lokasi longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (6/2/2018).
Ia melanjutkan, akibat longsor yang terjadi di Kawasan Riung Gunung, Puncak Bogor, pihaknya terpaksa menutup kawasan Puncak tersebut dari kendaraan roda dua mau pun roda empat.
Baca: Breaking News: Tak Mampu menahan Debit Air, Bendungan Kaliwadas Jebol
Tidak hanya karena evakuasi di lokasi Longsor Puncak belum juga membuahkan hasil, ia juga menjelaskan bahwa ada faktor lain yakni kondisi dari jalan dan tanah di kawasan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Budi Setiadi.
Menurut Budi, hal tersebut adalah kesepakatan dalam rapat di Riung Gunung antara Polres Bogor, BPBD Kabupaten Bogor, Dinas Sosial dan PU Binamarga.
Baca: Jasad Korban Longsor di Cijeruk Bogor di Temukan Tidak Utuh
Ia mengatakan dari kesepakatan tersebut akan dilakukan penanganan Puncak selama 10 hari dan di lokasi longsor di Ciloto, Cianjur menurutnya akan lebih lama karena di sana ada tanah keropos.
"Dalam waktu 10 hari itu akan kita lihat, kita tinjau apakah cukup karena penanganan di Cianjur akan lebih dari itu. Kemudian sepeda motor karena diskresi kepolisian, masih memungkinkan untuk menggunakan jalan ini tapi melihat bagaimana kepentingan dan kondisi," kata Budi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)