Ahok dan Veronica Tan Diupayakan untuk Bertemu
Sidang beragenda mediasi itu digelar di gedung pengadilan yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara dijadwalkan menggelar sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan, istrinya.
Sidang beragenda mediasi itu digelar di gedung pengadilan yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan majelis hakim berupaya mempertemukan antara penggugat Ahok dan tergugat Veronica Tan.
Baca: Bakal Dipinang Parpol, Buwas: Kalau Negara Butuh, Saya Akan Tetap Mengabdi
"Ya untuk sidang lanjutan sidang cerai pak Ahok. Kami menunggu untuk keduanya datang," tuturnya, Rabu (7/2/2018).
Sementara itu, penasehat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan penggugat yakni Ahok tak akan hadir, dia akan diwakili penasehat hukumnya.
"Tidak hadir (Ahok,-red)," kata Josefina.