Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lahirkan Anak ke-11 Tersangka Video Mesum Tante Vs Bocah SD Jalani Tes HIV

Kasus video porno yang melibatkan bocah SD, dan wanita dewasa yang dibuat di Bandung beberapa waktu lalu membuat resah masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Kasus video porno yang melibatkan bocah SD, dan wanita dewasa yang dibuat di Bandung beberapa waktu lalu membuat resah masyarakat.

Sebab, video itu memang melibatkan para bocah SD.

Baca: Fifi Tegaskan Alasan Ahok Ceraikan Veronica Tidak Terkait Masalah Politik

Sehingga, sebagian orang sudah menganggapnya keterlaluan.

Beberapa fakta pun muncul ke permukaan terkait kasus video mesum tersebut.

1. Pemeran Wanita Hamil

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga wanita tersangka dalam kasus tersebut tengah hamil.

Berita Rekomendasi

Tiga orang tersebut ialah Susanti (37), Herni (37), dan Aprilianan alias Intan (18).

Susanti merupakan orang tua dari Dn (9), dan Herni orangtua dari Rd (9).

Baca: IMF Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,3 Persen di 2018, Agus Marto: Ini Bukti Kepercayaan

Rd dan Dn diketahui sebagai dua anak di bawah umur yang berperan dalam video porno tersebut.

Sementara Intan berperan sebagai perempuan yang beradegan mesum dengan Dn di video panas itu.

2. Penahanan Intan Ditangguhkan

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, penangguhan ini dilakukan karena usia Intan masih di bawah umur dan tengah hamil.

"Usia tersangka saat melakukan video itu masih 17 tahun 10 bulan, dan saat ini, Intan juga masih berusia 18 tahun, jadi ditangguhkan penahanannya," kata Agung Maryoto di KPUD Jabar, Kota Bandung, Selasa (09/1/2018).

Kapolda Jabar menyatakan, setelah penahanan Intan ditangguhkan, maka ia akan diserahkan kepada pihak P2TP2A Jawa Barat.

Diketahui, selain menjadi pemeran wanita dewasa, Intan juga bertugas merekrut mereka.

3. Korban dari Keluarga Miskin

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui fakta bahwa korban berasal dari keluarga miskin.

Mereka bahkan harus mengamen dari usia 3 tahun untuk membantu kedua orangtua mereka.

"Dn disuruh ngamen di Kiaracondong sejak usia 3 tahun bersama‎ kakaknya paling tua yang usianya 13 tahun untuk membantu keluarga, Dn sempat sekolah tapi tidak dilanjutkan. Kalau Rd dia tidak ngamen, dia tetap menjalani sekolah. Tapi gara-gara ini sekolahnya terancam," kata salah satu kerabat korban.

Kerabat mengaku keuangan ibu korban, Susanti, bermasalah karena mengandalkan mata pencarian dari memulung dengan keuntungan Rp 15 ribu per hari, dan Dn yang ngamen dengan pendapatan sekitar Rp 50 ribu per hari.

4. Diedarkan di Rusia

Menanggapi kasus ini, Mabes Polri akhirnya turun tangan untuk segera memecahkannya.

Hal tersebut lantaran ditemukan sejumlah fakta bahwa kemungkinan video ini berkaitan dengan sindikat internasional.

Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan bahwa video panas perempuan dewasa dengan tiga bocah itu ternyata diedarkan di Rusia.

"Iya ke Rusia, dijual ke Rusia, dari Rusia disebar lagi," ucap Irwansyah.

5. Interpol Buru Orang Rusia Pemesan Video Ini

Irwansyah mengaku saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Interpol untuk melacak orang Rusia yang diduga memesan video anak di bawah umur ini.

"Terus dilacak, tapi ini kan berkondinasi dengan polisi luar. Iya ke Rusia dijual ke Rusia, dari Rusia disebar lagi," kata Irwansyah.

6. Harga

Menurut Mabes Polri, video tak senonoh anak dan orang dewasa ini dibanderol seharga Rp 30 juta dengan mata uang bitcoin.

7. Bayaran

Untuk sesi pemotretan, Dn dibayar Rp 300 ribu, sementara Intan dibayar Rp 1,6 juta untuk tampil dengan bra dan celana dalam.

Saat perekaman video, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp mendapat Rp 100 ribu, sementara Intan mendapat Rp 1 juta.

Imel, sebagai pemeran wanita dewasa dalam video kedua mendapat Rp 1,5 Juta.

Orangtua Rd mendapat Rp 500 ribu, dan perekrut yang bernama Cici mendapat Rp 1 juta.

Saat video tersebut viral, Imel mendapat ganti rugi dari Faisal sebesar Rp 2,7 juta dan Rp 500 ribu untuk mengubah tato pada paha bagian kiri.

"Total Rp 3,2 juta yang diterima Imel ini diberikan lagi ke Cici sebesar Rp 250 ribu dan Rp 150 ribu untuk orangtua Rd," ungkap Kapolda.

8. Intan Aktris Mesum Langganan Faisal

Intan menyatakan kepada pihak polisi bahwa ia sudah melakukan tiga kali syuting video porno.

"Sebelum melakukan adegan mesum kepada anak kecil, diawali beradegan dengan laki-laki dewasa bulan Mei 2017, kemudian dengan anak kecil, dan dilanjutkan lagi dengan pria dewasa," kata Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, Senin (08/1/2018).

Semua pengerjaan video tersebut dilakukan oleh Faisal Akbar, dan secara langsung disutradarai olehnya.

Selain sebagai aktris film dewasa, Intan juga berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Bandung.

Hingga kini, polisi sudah menetapkan 7 tersangka atas kasus tersebut, mereka juga masih terus melakukan penyelidikan guna memecahkan secara tuntas persoalan ini.

Anak ke-11

Selain itu, belakangan juga muncul fakta lainnya.

Baru-baru ini, seorang tersangka dari kasus itu, yaitu Susanti melahirkan di penjara.

Bayi laki-laki anak tersangka kasus video porno anak dan perempuan dewasa bernama Susanti, kemungkinan tidak akan diasuh langsung oleh ibu atau keluarganya.

Kondisi gaya hidup ibu, ‎dan lingkungan tempat tinggal keluarga yang kurang mendukung jadi salah satu alasannya.

Susanti tinggal di kawasan kumuh di Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong tepatnya di belakang Stasiun Kiaracondong.

Apalagi, Susanti terbiasa merokok.

"Bayi masih di RS Sartika Asih tapi belum diperkenankan dibawa sama keluarga karena sudah dipesan sama Ketua TP2TP2A Jabar (Netty Heryawan untuk diasuh disana," ujar Nurhasmah, bidan Lapas Perempuan Sukamiskin di kantornya, Rabu (7/2).

Aturan lapas sebenarnya memperbolehkan bayi berada di dalam lapas agar pemberian air susu ibu (ASI) berjalan normal.

Namun, pada kasus-kasus tertentu itu bisa saja tidak dilakukan.

"Nanti mungkin bisa diasuh oleh pihak ketiga yang ditunjuk," ujar Nurhasmah. ‎Bayi lahir pada Minggu (4/2).

Nurhasmah mengatakan proses persalinan normal berjalan lancar selama 30 menit.

Namun, persalinan tidak dilakukan di dalam tahanan melainkan di poliklinik lapas.

Saat melahirkan, kondisi bayi tali pusarnya sudah layu.

"Bayinya anak ke-11 ibu Susanti jadi persalinannya normal dan lancar. Cuma berat badan bayi sendiri kecil yakni 2.2 kg dengan panjang 39 cm. Kondisi terakhir di RS Sartika Asih masih dipasangi alat," kata Nurhasmah.

Nurhasmah‎ menjelaskan sebelum persalinan, pihaknya melakukan pemeriksaan HIV/Aids karena melihat kasusnya ini menyangkut perbuatan beresiko tertular.

"Sempat di tes HIV/Aids karena khawatir penularan ke bayi, kalau begitu kan harus di operasi sesar, tapi ternyata hasil pemeriksaan negatif," ujar Nurhasmah.

Dalam kasus video porno ini, tidak hanya Susanti yang hamil.

Dua tersangka perempuan lainnya yakni Herni (35) dan Apriliani alias Intan juga hamil. Herni hamil 3 bulan dan Intan hamil 7 bulan.

"Kami kontrol terus kondisi kehamilan mereka," ujar Nurhasmah.
 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas