Setelah Ambrolnya Tembok Perimeter Selatan, Polisi Periksa Enam Saksi
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dalam peristiwa ambrolnya tembok Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/2/2018).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa beberapa saksi dalam peristiwa ambrolnya tembok Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/2/2018).
"Ada enam saksi yang kami periksa berkaitan dengan peristiwa kemarin," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan, di lokasi kejadian, Selasa (6/2/2018).
Keenam saksi itu, kata Yusep, berasal dari masyarakat setempat, pihak Avsec, dan dari kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Baca: Korban Longsor Tembok Beton di Bandara Soekarno-Hatta Itu Sedang Berpuasa
Yusep mengakui bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari masing-masing saksi sesuai dengan kapasitasnya.
"Keterangan dari enam orang saksi itu akan kami sinkronisasikan dengan dokumen penelitian dari Puslabfor Mabes Polri," imbuh Yusep.
Yusep berharap, keterangan para saksi ditambah dokumen dari Puslabfor Mabes Polri bisa menguak penyebab utama ambrolnya tembok Perimeter Selatan.
Adapun sampai saat ini, sesuai dengan hipotesis Puslabfor Mabes Polri seusai olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab utama peristiwa tersebut yakni curah hujan yang tinggi.
"Olah TKP telah dilakukan selama enam jam dan sementara ini berdasarkan keterangan Puslabfor Polri kalau curah hujan yang tinggi memang menjadi alasan utama dan dominan penyebab longsor dan robohnya tembok Perimeter Selatan," ujar Yusep.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Ambrolnya Tembok Perimeter Selatan