Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Digaji 3 Tahun, Karyawan Potong dan Rebus Alat Kelamin Bosnya

Mendapatkan gaji atau bayaran tepat waktu sangatlah penting. Uang yang diterima seperti hadiah atas semua kerja kerasa selama sebulan.

Penulis: Tiara Shelavie
zoom-in Tidak Digaji 3 Tahun, Karyawan Potong dan Rebus Alat Kelamin Bosnya
Worldofbuzz
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Mendapatkan gaji atau bayaran tepat waktu sangatlah penting.

Uang yang diterima seperti hadiah atas semua kerja kerasa selama sebulan.

Uang itulah yang kemudian digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari.

Namun, jika gaji tidak turun tepat waktu, para karyawan pasti marah.

Ada beberapa kasus dimana seorang karyawan memukul bosnya karena terlambat bayar upah.

Pemukulan itu tidak seberapa dibandingkan dengan kasus pembunuhan bos oleh karyawannya karena terlambat membayar gaji.

Seperti yang Tribunnews lansir dari WorldofBuzz, ayah dan anak bernama Terusman dan RD menjadi tersangka pembunuhan bos mereka yang bernama M. Dasrullah.

BERITA REKOMENDASI

Pembunuhan tersebut dilakukan atas motif dendam lantaran si korban mengaku tidak mendapat gaji selama 3 tahun.

Gaji yang belum terbayar itu berjumlah total Rp 20 juta.

Menurut pengakuan Terusman pada kepolisian Batanghari, Jambi, pria 54 tahun itu memukul Dasrullah dengan golok berulang-ulang hingga tewas.

Tindakan tersebut dilakukan saat korban sedang tertidur di rumahnya.

Dengan bantuan sang anak, RD, mereka mengubur mayat korban.


Namun sebelum itu, mereka memutilasi alat kelamin korban.

Tak hanya itu, Terusman juga merebut alat kelamin itu dan kemudian menyantapnya.

Ketika ditanya mengapa memutilasi alat kelamin korban, Terusman berkata agar arwah bosnya tidak menghantui dirinya.

Menurut polisi, Terusman dan anaknya digrebek di dua tempat berbeda karena mereka berpisah beberapa hari setelah pembunuhan.

Berdasarkan laporan, keduanya tidak merasa bersalah sama sekali,

Bahkan mereka mengaku telah berencana membunuh si bos selama lebih dari seminggu.

Karena itu, keduanya terancam hukuman pembunuhan berencana.

Terusman bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, sang anak yang masih berusia 15 tahun, bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari ayahnya.

Tersangka
Tersangka (Tribun Jambi)

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas