Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Rehabilitasi, Istri Budi Minta Siswa Penganiaya Suaminya Dihukum Berat

Sianit Sinta (23), istri almarhum Ahmad Budi Cahyanto (27), Guru Seni Rupa SMAN 1 Torjun (SMATor), Kabupaten Sampang yang meninggal setelah dianiaya m

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Sianit Sinta (23), istri almarhum Ahmad Budi Cahyanto (27), Guru Seni Rupa SMAN 1 Torjun (SMATor), Kabupaten Sampang yang meninggal setelah dianiaya muridnya, mengaku sangat marah dengan kejadian tragis yang menimpa suaminya.

Dia minta agar MH, pelaku penganiayaan terhadap suaminya yang berujung tercabutnya nyawa, harus dihukum seberat-beratnya. 

Sinta tidak mau MH yang masih pelajar direhabilitasi, karena masih dibawah umur.

"Bagi saya ini tidak adil mas, palaku harus tetap dihukum, karena perbuatannya telah menghilangkan nyawa suami saya," tegasnya, saat ditemui Surya, Rabu (7/2/2018) siang, di rumahnya, di Kleyang, Kabupaten Sampang.

Baca: Terpelatuk Lihat Aksi Kartu Kuning BEM UI pada Jokowi, Guru di Asmat Tulis Curhat Panjangnya

Wanita yang tengah mengandung buah cintanya dengan almarhum Budi ini juga berharap, agar proses hukum ini segera selesai dan menemui titik terang.

"Saya berharap proses hukum pelaku segera selesai, sehingga Mas Budi tenang disana (akhirat)," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Saat disambangi Surya, Sinta yang lagi hamil lima bulan terlihat lemas.

Dia harus menemui ratusan tamu yang setiap hari terus berdatangan ke rumahnya untuk mengucapkan duka cita dan bela sungkawa.

Sehingga Sinta hanya duduk di kursi terbuat dari sofa dengan satu bantal kecil di belakang punggungnya.

Baca: Siswi Cantik di Bengkulu Ditemukan Tewas Diduga Diperkosa lalu Dimutilasi Pacar

Harapan agar proses hukum terhadap pelaku penganiayaan almarhum Budi juga disampaikan oleh Lukman (30) adik ipar Ahmad Budi Cahyanto.

“Ya kalau bisa dihukum seberat-beratnya, ini kan masalah nyawa Mas. Kalau cuma direhabilitasi, bagi kami tidak adil,” tegasnya.

Disinggung terakhir keberadaan tersangka MH yang juga siswa SMAN 1 Torjun Sampang, Lukman mengaku bahwa tersangka sudah dipindahkan ke Rutan Kelas II B Sampang, Jalan Kiai Haji Wahid Hasim No 151, Sampang.

“Kemarin sepertinya sudah dipindahkan ke Rutan Mas, tapi info pastinya belum tau,” ucapnya.

Saat Surya melakukan konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Sampang, belum ada jawaban terkait hal tersebut. (Surya/Khairul Amin)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas