ASN Jaksel Terjerat Korupsi, Anies Perintahkan Patuhi Hukum
Dirinya menyebutkan petugas tersebut harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi di Jakarta Selatan untuk mematuhi hukum.
Dirinya menyebutkan petugas tersebut harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.
"Prinsipnya adalah hormati hukum," ucap Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Cililitan, Jumat (9/2/2018).
"Siapapun yg bertindak harus mau mempertanggungjawabkan di depan hukum," katanya.
Baru-baru ini seorang PNS atau ASN di Dinas Pendidikan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas kasus korupsi pengadaan sebesar 2.9 Miliar Rupiah.
Korupsi tersebut untuk pengadaan perlengkapan modernisasi arsip SDN Kecamatan Kebayoran Baru dan SMPN Jakarta Selatan.
Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Untuk lebih lanjut Anies enggan berkomentar terkait kasus tersebut.
"Gak ada komentar khusus," ucap Anies.