Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Jaksel Terjerat Korupsi, Anies Perintahkan Patuhi Hukum

Dirinya menyebutkan petugas tersebut harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ASN Jaksel Terjerat Korupsi, Anies Perintahkan Patuhi Hukum
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Anies Baswedan saat meninjau lokasi banjir di Cililitan, Jumat (9/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi di Jakarta Selatan untuk mematuhi hukum.

Dirinya menyebutkan petugas tersebut harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.

"Prinsipnya adalah hormati hukum," ucap Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Cililitan, Jumat (9/2/2018).

"Siapapun yg bertindak harus mau mempertanggungjawabkan di depan hukum," katanya.

Baru-baru ini seorang PNS atau ASN di Dinas Pendidikan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas kasus korupsi pengadaan sebesar 2.9 Miliar Rupiah.

Korupsi tersebut untuk pengadaan perlengkapan modernisasi arsip SDN Kecamatan Kebayoran Baru dan SMPN Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Untuk lebih lanjut Anies enggan berkomentar terkait kasus tersebut.

"Gak ada komentar khusus," ucap Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas