Pemalsu Rokok Diringkus Polsi di Jakarta Selatan
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pria bernama Tan Han Ging alias Gino (47) lantaran membuat rokok palsu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pria bernama Tan Han Ging alias Gino (47) lantaran membuat rokok palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan, selain Gino, pihaknya menangkap anak buahnya bernama Bambang Sudarmaji dan Budi Santoso Zen.
Baca: JR Saragih Tak Lolos Jadi Calon Gubernur Sumut, Wasekjen Demokrat: Keputusan KPU Melawan Akal Sehat
Mereka memalsukan rokok merek Dji Sam Soe.
Rokok dijual ke warung-warung kecil di sekitar kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para pelaku membuat sendiri kardus, hingga bungkus rokok seperti Dji Sam Soe.
Baca: Rencana Bawaslu Atur Materi Khotbah Di Tempat Ibadah Dinilai Kurang Tepat
Bahkan, membuat stempel Dji Sam Soe pada kertas papir.
"Sedangkan tembakau di beli di pasar," ujar Mardias saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/2/2018).
Mardiaz menerangkan, para pelaku bisa membuat sebanyak 1 bal rokok Dji Sam Soe palsu sekira Rp 10 juta rupiah jika dinominalkan.
Baca: Fraksi Nasdem Ancam Walk Out Saat Paripurna Pengesahan RUU MD3
"Salah satunya pelaku ini menjual ke warung milik Musripah yang menjadi korban dan juga yang telah melaporkan temuan itu ke polisi," ujar Mardiaz.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menyita dua karung berisi 12 rim kertas papir yang sudah ada stempel Sampoerna.
Kemudian dua buah alat cetak untuk melinting rokok, satu buah ember berisi 1/5 kilogram tembakau.
Serta, satu kardus berisi kertas pembungkus rokok Dji Sam Soe, dan satu rim kertas papir sebagai barang bukti.