Usai Dilaporkan, Pria yang Meremas Payudara di Jatinegara Dibekuk Polisi
Payudara korban diremas kemudian dijatuhkan ke aspal. Meski sudah terbaring di tanah, pelaku tetap nekat melakukan tindak asusila.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Jatinegara menangkap pria yang meremas payudara wanita berinisial DK di Jalan Bekasi timur IV, RT 08 RW 08, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terjadi pada Selasa (6/2/2018).
Pemuda itu dibekuk sehari setelah korban melapor ke polisi.
"Iya benar memang sudah kami amankan ini," kata Kapolsek Jatinegara Komisaris Supadi saat dihubungi, Selasa (13/2/2018).
Supadi mengatakan, pelaku berinisial R itu ditangkap di kediamannya pada subuh tadi. Hanya saja, ia kini masih diperiksa intensif di Polsek Jatinegara.
Baca: Generasi Baru Daihatsu Sirion sudah Muncul, Berapa Harga Sekennya?
"Masih di polsek. Nanti mau dirilis Pak Kapolres dibawa ke sana. Belum tahu kapan. Detailnya nanti ya," kata Supadi.
Sebelumnya, tindak pencabulan terhadap seorang wanita terjadi di kawasan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
Payudara korban diremas kemudian dijatuhkan ke aspal. Meski sudah terbaring di tanah, pelaku tetap nekat melakukan tindak asusila.