BNNP Klaim Punya Daftar Nama Artis yang Sudah Diincar dalam Operasi Narkoba
Untuk mengatasi penyalahgunaan di kalangan artis, Johny mengaku membutuhkan bantuan dari lembaga profesi pekerja industri hiburan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya artis Fachri Albar sebagai pengguna narkoba menambah panjang deretan ‘public figur’ Indonesia yang terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, Johnypol Latupeirisa mengaku mempunyai daftar nama-nama artis yang sudah diincar dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Tentu sudah punya, namun saat akan melakukan operasi harus dilakukan dengan strategi. Karena kalau sekarang pakai narkoba lalu tes urine pasti positif tapi satu minggu kemudian akan negatif.”
“Jangan sampai operasi yang kami lakukan sia-sia karena BNNP bergerak berdasarkan fakta dan bukti yang jelas, bukan berdasarkan asumsi semata,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Untuk mengatasi penyalahgunaan di kalangan artis, Johny mengaku membutuhkan bantuan dari lembaga profesi pekerja industri hiburan.
Baca: Rekomendasi Dibacakan di Paripurna DPR, Masa Kerja Pansus Berakhir
“Pada dasarnya kami tidak pandang bulu mau artis atau pejabat kalau dia terbukti menyalahgunakan narkoba maka akan kami sikat. Tapi di kalangan artis kami butuh bantuan seperti organisasi profesinya jika mereka minta dibersihkan maka akan kami bersihkan.”
“Karena kalau tuduh satu-satu susah,” ujarnya.
Seperti diketahui artis peran Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (14/2/2018) atas dugaan kepemilikan narkoba.
Dari kediamannya polisi menyita paket dumolid, ganja, dan sabu-sabu.