Polisi Gelar Olah TKP di Rumah Korban Pembunuhan Tangerang
Kepolisian melakukan olah TKP terkait pembunuhan keluarga yang terjadi Tangerang
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kepolisian melakukan olah TKP terkait pembunuhan keluarga yang terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tanggerang Rabu (14/2/2018) siang.
Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan tersebut, menjelaskan bagaimana kronologi terjadinya pembunuhan.
Ia mejelaskan bagaimana ketiga korban dibunuh dengan kejam oleh Muchtar Effendy (60) yang sekaligus suami dan ayah tiri dari para korban.
Baca: 24 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Surabaya dalam Razia Valentine
Selepas melakukan pembunuhan tersebut pelaku juga sempat membersihkan pakaian yang berlumuran darah di kamar mandi.
Setelah itu pelaku memutuskan untuk mengakhiri hidupnya di kamar sebelah tempat pembunuhan.
Pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa empat handphone yang telah rusak ke langit-langit rumah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan terhadap satu keluarga yang di Tanggerang ysng telah merenggut nyawa tiga korban.
Ketiganya adalah Emah yang merupakan ibu dari Nova dan Tiara yang juga menjadi korban pembunuhan tersebut.
Pelaku, Muchtar Effendy (60) yang merupakan suami dari Emah kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.(*)
Simak videonya di atas.(*)
TONTON JUGA: