Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Kenapa Roro Fitria Tetap Ditahan?
Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan. Menurut dia, penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan cek urine untuk aktris Roro Fitria.
"Hasilnya negatif (mengonsumsi narkoba)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018) malam.
Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan. Menurut dia, penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.
"Roro terbukti kuat sebagai pemesan sabu," kata dia.
Polisi memiliki tenggang waktu tertentu untuk menahan Roro. Salah satu tujuannya untuk menggali informasi terkait keberadaan pemasok shabu berinisial YK yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
"Polri punya waktu 20 hari diperpanjang 40 jadi total 60 hari untuk menahan yang bersangkutan," katanya.
Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.
Dari tangan Roro, polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.
"Di sana disebutkan Roro mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada WH. Sebanyak Rp 4 juta untuk membayar sabu, Rp 1 juta untuk ongkos kirim," ujarnya.
Atas perbuatannya, Roro akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Sherly Puspita)
Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Urine Negatif Narkoba, Roro Fitria Tetap Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.