Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Budi Karya Tegaskan Dipo Kereta Api Cipinang Selesai Oktober

Budi menjelaskan, fasilitas dipo kereta api di Cipinang berfungsi untuk sebagai tempat pemeriksaan kelaikan kereta.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Budi Karya Tegaskan Dipo Kereta Api Cipinang Selesai Oktober
TRIBUNNEWS/APFIA
Menhub Budi Karya Sumadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Dipo Kereta Api Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, guna memastikan fasilitas tersebut bisa selesai tepat waktu yakni agar dapat beroperasi Oktober 2018.

"Rencana selesai Oktober 2018," kata Budi di Stasiun Cakung, Jakarta Timur, Minggu.

Budi menjelaskan, fasilitas dipo kereta api di Cipinang berfungsi untuk sebagai tempat pemeriksaan kelaikan kereta.

Menurut dia, kereta yang berangkat dari Jakarta harus terlebih dahulu diperiksa di dipo tersebut nantinya sebelum kembali mengangkut penumpang.

"Jadi krunya bisa istirahat, keretanya bisa diperiksa, begitu juga lokomotifnya," ujarnya.

Baca: Jarang Pakai Kick Starter di Motor Matik Bisa Berakibat Fatal Lho!

Budi menuturkan kapasitas Dipo Cipinang akan dua kali lebih besar dibandingkan dipo di Jatinegara.

BERITA TERKAIT

Dengan area yang lebih luas, diharapkan keamanan dan kenyamanan sarana perkeretaapian dapat lebih terjaga.

"Jadi leluasa sekali dan relatif semua kereta api diperiksa di situ. Artinya `safety` (keselamatan) sarana kereta api juga akan lebih terjaga," tuturnya.

Proyek pembangunan Dipo Cipinang beriringan dengan pembangunan double double track (DDT) Manggarai-Cikarang yang selesai secara bertahap hingga 2022.

Dengan adanya dipo baru beserta dukungan DDT yang membedakan antara jalur kereta api dalam dan luar kota, diharapkan adanya peningkatan produktivitas lalu lintas perkeretaapian di masa mendatang.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas