BPJS Ketenagakerjaan akan Bantu Biaya Pengobatan Korban Pekerja Tol Becakayu
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan membantu biaya pengobatan korban proyek Tol Bekasi Cang Kampung Melayu (Becakayu).
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan membantu biaya pengobatan pekerja korban proyek Tol Bekasi Cang Kampung Melayu (Becakayu).
"Kami siap memberi perlindungan dan pengobatan hingga sembuh," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Ia menjelaskan perusahan kontraktor yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban telah mendaftarkan para pekerjanya.
Diketahui sebelumnya terjadi kecelakaan kerja pada pengerjaan proyek Tol Becakayu, Selasa (20/2/2018) dini hari.
Baca: Jokowi Ganti Piringan Hitam Metallica Pemberian Perdana Menteri Denmark Dengan Uang Rp 11 Juta
Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang bekerja menjadi korban.
Sebagian besar korban mengalami luka memar di tubuhnya dan beberapa bagian tulang patah.
Enam orang dilarikan ke RS Universitas Kristen Indonesia (UKI), sementara satu orang dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati.(*)
Simak videonya di atas!(*)
TONTON JUGA: