Dudukan pada Tiang Tol Becakayu Roboh, Polisi Periksa 2 Saksi
Kami akan memeriksa pelaksana proyek bernama Alvi dan petugas sekuriti proyek bernama Hasto sebagai saksi," ujar Tony
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony mengatakan, pihaknya mengamankan dua saksi dari peristiwa robohnya dudukan (bracket) girder pada tiang pancang proyek Tol Becakayu, Jakarta Timur.
"Kami akan memeriksa pelaksana proyek bernama Alvi dan petugas sekuriti proyek bernama Hasto sebagai saksi," ujar Tony melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2/2018).
Ia mengatakan, saat ini polisi tengah menjemput Alvi untuk kemudian diperiksa di Mapolsek Jatinegara.
Baca: Sempat Bersitegang di Gerbang DPRD Kaltara, Mahasiswa Terpaksa Duduk Lesehan Sampaikan Tuntutan
"Untuk Hasto masih di RS Polri Kramatjati. Kami juga akan segera lakukan penjemputan," katanya.
Dudukan girder pada tiang pancang proyek Tol Becakayu ambruk pada Selasa (20/2/2018) dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, besi-besi penyangga pada tiang tampak rusak akibat peristiwa itu.
Saat itu, pekerja tengah melakukan pengecoran pelat pada tiang pancang. Pada tiang tersebut terdapat dudukan (bracket) yang fungsinya menyangga pelat yang akan dicor.
Namun, tiang dudukan tersebut kemudian lepas dan jatuh. "Pada saat pekerja memasukkan cor ke dalam tiang pancang, tiang bracket terlepas dan jatuh," ucap Tony saat ditemui di lokasi. Akibat peristiwa ini, tujuh pekerja jadi korban.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Polisi Periksa 2 Saksi Robohnya Dudukan pada Tiang Tol Becakayu