Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agenda Sidang Cerai Ahok Berikutnya Adalah Putusan

Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan dua saksi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Agenda Sidang Cerai Ahok Berikutnya Adalah Putusan
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Reporter Warta Kota, Hamdi Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, akan dilanjutkan pada Rabu (28/2/2018) pekan depan.

Agenda sidang pekan depan masih berupa pembuktian dari pihak penggugat, dalam hal ini Ahok dan kuasa hukumnya.

"Tanggal 28 nanti agendanya pembuktian, kalau ada bukti surat-surat tambahan," ujar Josefina A Syukur, kuasa hukum Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).

Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan dua saksi.

"Saksinya ada dua orang dari kerabat," kata Josefina Agatha Syukur

Baca: Hakim Minta Ahok Dihadirkan ke Persidangan, Pengacara Langsung Bergegas ke Mako Brimob

Berita Rekomendasi

Baca: Pengacara Ahok Bawa Segepok Bukti Kisah Asmara Terlarang Vero dan Julianto Tio

Menurut keterangan Josefina, jika agenda sidang pembuktian telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan sidang putusan.

"Kalau sidang bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi pekan depan itu selesai, berarti selesai sudah," jelasnya.

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan kembali digelar pada Rabu hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda pembuktian.

"Sama seperti minggu lalu, kami bawa bukti berupa rekaman percakapan dan surat-surat, jadi nanti ditunjukkan saja," jelas Josefina. 


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas