Agenda Sidang Cerai Ahok Berikutnya Adalah Putusan
Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan dua saksi.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Hamdi Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, akan dilanjutkan pada Rabu (28/2/2018) pekan depan.
Agenda sidang pekan depan masih berupa pembuktian dari pihak penggugat, dalam hal ini Ahok dan kuasa hukumnya.
"Tanggal 28 nanti agendanya pembuktian, kalau ada bukti surat-surat tambahan," ujar Josefina A Syukur, kuasa hukum Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).
Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan dua saksi.
"Saksinya ada dua orang dari kerabat," kata Josefina Agatha Syukur.
Baca: Hakim Minta Ahok Dihadirkan ke Persidangan, Pengacara Langsung Bergegas ke Mako Brimob
Baca: Pengacara Ahok Bawa Segepok Bukti Kisah Asmara Terlarang Vero dan Julianto Tio
Menurut keterangan Josefina, jika agenda sidang pembuktian telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan sidang putusan.
"Kalau sidang bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi pekan depan itu selesai, berarti selesai sudah," jelasnya.
Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan kembali digelar pada Rabu hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda pembuktian.
"Sama seperti minggu lalu, kami bawa bukti berupa rekaman percakapan dan surat-surat, jadi nanti ditunjukkan saja," jelas Josefina.