Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ahok Siapkan Dua Saksi yang Tahu Perselingkuhan Vero dan Julianto Tio

"Tanggal 28 Februari sidang lagi, tambahan bukti surat kalau masih ada, dan saksi. Saksi dari pihak penggugat (Ahok)," kata Josefina

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengacara Ahok Siapkan Dua Saksi yang Tahu Perselingkuhan Vero dan Julianto Tio
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Josefina Agatha Syukur, pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, ada dua kandidat saksi yang mengetahui dugaan perselingkuhan antara Veronica Tan dengan Julianto Tio.

Dua kandidat tersebut akan dipanggil pada persidangan selanjutnya pada Rabu (28/2.2018) pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Tanggal 28 Februari sidang lagi, tambahan bukti surat kalau masih ada, dan saksi. Saksi dari pihak penggugat (Ahok)," kata Josefina di PN Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Meski begitu, Josefina enggan membeberkan dua saksi yang akan dipanggil pada persidangan minggu depan.

"Ada dua orang, namanya jangan lah," ujarnya.

Baca: Pengacara Ahok Bawa Segepok Bukti Kisah Asmara Terlarang Vero dan Julianto Tio

Berita Rekomendasi

Dua calon saksi tersebut, sambung Josefina, hanyalah segilintir pihak yang mengetahui perselingkuhan Vero dan Julianto. Ia menyatakan ada banyak orang yang me,getahui hal itu.

"Soal saksi kan kita sebenarnya ajukan banyak, tapi menyusut jadi dua. Namanya kandidat kan banyak. Nanti saja tanggal 28 Februari kan kelihatan," tutur Josefina. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas