Tetangga Jenguk Novel Baswedan Saat Dirawat di Singapura
Sejumlah tetangga Novel Baswedan sempat menjenguk penyidik senior KPK itu di Singapura.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tetangga Novel Baswedan sempat menjenguk penyidik senior KPK itu di Singapura.
Novel menjalani perawatan mata di Singapura akibat tersiram air keras April 2017 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Patuhman Purba, ketua RT 03 DI Jalan Deposito, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tempat tinggal Novel Baswedan.
Patuhman mengaku hampir bertemu langsung dengan Novel Baswedan saat berada di Singapura.
Namun, niatnya untuk menjenguk kandas karena tidak diizinkan masuk oleh petugas kepolisian di sana.
"Saya juga pas ke Singapura September lalu sempat hampir ketemu Pak Novel. Saya sudah datangi rumah sakitnya, tapi nggak bisa ketemu, nggak diizinkan masuk," kata Patuhman ketika ditemui TribunJakarta.com di kediamannya di Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).
Baca: Warga Diimbau Tidak Perlu Heboh Sambut Kedatangan Novel Baswedan
Patuhman mengungkapkan Novel merupakan pribadi yang ramah kepada tetangganya.
"Baik dia mah, ramah ke semua tetangga. Berbaur juga," kata dia.
Diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia.
Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura.
Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.
Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.