Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneror Ustaz di Bekasi Dikenakan Pasal Berlapis

Berdasarkan penyidikan, MF (35) yang datang bersama WN (14) berniat menipu Ridwan dengan membawa surat keterangan palsu dengan maksud meminta uang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Peneror Ustaz di Bekasi Dikenakan Pasal Berlapis
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kasus peneror uztad di Bekasi diproses polis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneror Ustaz Ridwan Syakir di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dijerat pasal penipuan dan UU RI tentang perlindungan anak.

Berdasarkan penyidikan, MF (35) yang datang bersama WN (14) berniat menipu Ridwan dengan membawa surat keterangan palsu dengan maksud meminta uang.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara menepis anggapan bahwa MF menyerang Ridwan karena untuk meneror.

Baca: Remaja Ini Diperiksa Polisi Setelah Bikin Geger Warga karena Bisa Bertelur

Menurut dia, kedatangan MF bersama WN bermaksud untuk melakukan penipuan.

"Tersangka telah melakukan aksinya berkali-kali di daerah Jambi, Padang, Medan, Cilegon, Bekasi dan Jakarta," kata Candra di Mapolrestro Bekasi Jalan Ki. Hajar Dewantara Nomor 1, Cikarang Utara, Kamis (22/2/2018).

Candra mengatakan, modus tersangka adalah membawa surat pindah agama untuk meminta sumbangan ke sejumlah mesjid dan pemuka ulama.

BERITA TERKAIT

Pelaku mengaku sebagai mualaf yang kehabisan uang saat dalam perjalanan.

"Jadi pelaku ini ke wilayah Tambun, saat mencoba minta sumbangan, hendak menipu, tidak dikasih. Sempat marah-marah lah. Tapi tidak ada penyerangan ke ustaz, saya pastikan juga dia bukan orang gila yang ramai dibicarakan," jelas Candra.

Tidak hanya menipu, anak yang dibawanya kemana-mana untuk menipu, WN (15), ternyata korban penculikan.

Pelaku ternyata telah menyulik WN dari rumahnya di Jalan Flamboyan Merah Blok B, Cluster Udayana, Pasar Kemis, Jatiuwung, Tangerang, Bantensejak Desember 2016.

Bahkan, kata dia, pelaku sempat mencabuli WN.

"WN sendiri takut, dia akhirnya mau saja ikut pelaku menipu," katanya. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Peneror Ustaz di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas