Artis Peran Rizal Djibran Terjerat Kasus Narkoba
Rizal Djibran sendiri ditangkap pada tanggal 21 Februari 2018 dikediamannya di kawasan Grand Wisata Bekasi Blok AD no.1, Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali public figure terjerat kasus narkoba, kali ini menjerat artis peran, Rizal Djibran.
Rizal ditangkap di kawasan Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0.66 gram.
Penangkapan dilakukan oleh pihak Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim. Hal tersebut dibeberkan Brigjen Pol Siswandi, selaku penasehat dan pendiri GPAN saat ditemui di kantornya.
"Saya bukan penangkap, hanya tahu yang jelas informasi yang saya dapat kemarin ketangkep di rumahnya. Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu," ucap Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jumat (23/2/2018).
Baca: Jokowi Hingga Megawati Populerkan Salam Metal PDI Perjuangan
Rizal Djibran sendiri ditangkap pada tanggal 21 Februari 2018 dikediamannya di kawasan Grand Wisata Bekasi Blok AD no.1, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum ditangkap, artis peran tersebut sempat menjadi aktivis yang ikut mengampanyekan pemberantasan narkoba. Dirinya juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.
Dengan ini menambah deretan artis yang tertangkap karna narkoba di tahun 2018 ini.