BPTJ: Mulai 12 Maret, Ada Lajur Khusus Bus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Bambang Prihartono menyebutkan lajur tersebut berlaku di jam padat saat pagi hari yakni pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan akan ada lajur khusus untuk angkutan bus di jalan tol Jakarta, Bogor, hingga Cikampek.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono menyebutkan lajur tersebut berlaku di jam padat saat pagi hari yakni pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
"Lajur khusus ini diberlakukan mulai 12 Maret 2018 dari Jam 06.00 WIB - 09.00 WIB pagi. Jadi pribadi enggak boleh masuk situ, kecuali di atas jam 09.00 WIB," ucap Bambang di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Jalur khusus angkutan bus tersebut terletak di lajur 1 atau tepat disamping bahu jalan tol.
Bambang menjelaskan jalur tersebut dapat juga digunakan untuk angkutan masal lainnya seperti bus pariwisata maupun bus yang mengangkut karyawan.
Baca: Seorang Duda Gantung Diri Usai Menusuk Perut dan Menyayat Lengannya Sendiri dengan Pisau Dapur
"Lajur khusus angkutan bus, semua bus masuk, termasuk bus karyawan, Kementerian mana masuk, semua angkutan massal berhak menggunakan lajur itu, mobil kendaraa roda empat enggak boleh masuk," ungkap Bambang.
Aturan tersebut diberlakukan untuk mengurangi kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek dan meningkatkan penggunaan angkutan masal.
"Kenapa lajur itu, ini harapannya orang pindah ke bus, kejaminan waktu dapat terjamin, oleh karena perpindahan kendaraan pribadi diharapkan sangat signifikan," tutur Bambang.
Dengan peraturan tersebut perjalanan dapat ditempuh dalam waktu 1,5 jam.