Polda Metro Jaya: TGPF Penyerangan Novel Belum Perlu Dibentuk
Meski telah menyebar tiga sketsa terduga pelaku, namun polisi belum juga menemukan dalang penyerangan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah 10 bulan lebih kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terjadi.
Namun hingga kini, kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya tersebut belum juga terungkap. Meski telah menyebar tiga sketsa terduga pelaku, namun polisi belum juga menemukan dalang penyerangan ini.
Baca: Man United 2-1 Chelsea, Lukaku Akhirnya Bikin Gol ke Gawang Klub Papan Atas
Mandegnya pengusutan kasus ini membuat beberapa elemen masyarakat mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF). Bahkan melalui laman Change.org, 65 ribu lebih masyarakat membubuhkan petisi untuk pembentukan TGPF.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan bahwa pembentukan TGPF saat ini belum dibutuhkan.
Menurutnya saat ini pihak kepolisian masih bekerja menuntaskan kasus ini.
"Menurut saya (pembentukan TGPF) belum perlu, kita masih bekerja ya," tegas Argo kepada wartawan di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).
Argo malah menanyakan balik tentang hasil pengungkapan dari tim sejenis yang pernah dibentuk untuk kasus besar lainnya.
"Contoh aja TGPF yang pernah kita lakukan. Tentang Munir bagaimana hasilnya? Tentang (kasus) Semanggi bagaimana hasilnya? Terus tentang Bibit Candra bagaimana hasilnya?" jelas Argo.
Argo kembali menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja untuk pengungkapan kasus ini.
"Saya rasa belum perlu dilakukan itu. Kita masih bekerja keras polisi untuk ini," tambah Argo.
Seperti diketahui, Novel telah kembali ke Indonesia setelah menjalani perawatan di Singapura.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.