Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban KDRT Bisa Melapor ke PPKPA yang Ada di RPTRA Kalijodo

Warga yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dapat melaporkannya ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM, KALIJODO - Warga Tambora dan sekitarnya yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dapat melaporkannya ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Hal tersebut memungkinkan karena RPTRA Kalijodo menyediakan Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (PPKPA) di lingkungannya.

Saat ditemui TribunJakarta.com Selasa (27/2/2018) siang, Lurah Angke, Muhammad Dirhamsyah mengatakan padatnya penduduk di Kecamatan Tambora, dapat menyebabkan rentannya permasalahan dalam rumah tangga.

Ia menambahkan siapapun yang mengalami KDRT dapat langsung mengunjungi RPTRA Kalijodo untuk nantinya segera ditindak lanjuti.

Selain pos pengaduan, RPTRA Kalijodo juga menyediakan beragam fasilitas untuk masyarakat terutama anak-anak.

Berita Rekomendasi

Diantaranya taman bermain, perpustakaan anak, ruang meyusui untuk ibu dan sebagainya.

Dirhamsyah juga menambahkan siapapun dapat menggunakan RPTRA ini selama untuk kegiatan positif terutama bagi anak-anak. (*)

Simak videonya di atas!

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo


Tonton juga:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas