Satpol PP Observasi Pasangan Lesbian yang Tinggal Bareng di Depok
Dari hasil observasi kepada mereka, keduanya memang mengaku sebagai pasangan lesbian dan sudah tinggal bersama lebih dari 5 tahun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pasangan lesbian yang tinggal bersama di sebuah kontrakan di RT 6, RW 18, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, diobservasi petugas Satpol PP Depok, Selasa (27/2/2018) siang.
Hal itu dilakukan petugas Satpol PP Depok untuk memastikan bahwa mereka adalah pasangan lesbian dan agar keberadaannya tidak meresahkan warga sekitar.
Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto menuturkan dari hasil observasi kepada mereka, keduanya memang mengaku sebagai pasangan lesbian dan sudah tinggal bersama lebih dari 5 tahun.
"Namun di tempat mengontrak saat ini di Pancoran Mas, mereka baru tinggal selama 4 bulan. Jadi sebelumnya mereka tinggal berpindah-pindah," kata Yayan kepada Warta Kota, Selaaa (27/2/2018).
Ia mengatakan dua perempuan pasangan lesbian itu adalah Sutinem (43) yang di kartu identitas atau KTP nya tercatat sebagai warga RT 7/18, Kel/Kec Pancoram Mas, Depok, serta Irpa Yanti (35) yang di kartu identitasnya tercatat sebagai warga Jalan TPA Al Kindiyyah RT 4/1, Cipayung Jaya, Cipayung, Depok.
Dari penampilan dan perawakannya, Sutinem tampak seperti seorang pria dengan rambut pendek dan berbadan gempal. Sementara Irpa Yanti berpemampilan seperti perempuan umumnya.
"Mereka hanya mengontrak berdua saja di sana," kata Yayan.
Yayan mengatakan adanya pasangan lesbian yang tinggal mengontrak di Kelurahan Pancoran Mas ini berdasarkan laporan warga.
Baca: Warga Aceh Ditembak Lantaran Diduga Koordinator Peredaran Narkoba Internasional
"Sebagian warga sekitar, mengaku risih dan resah. Karena ini memang tidak sesuai dengan norma yang ada di masyarakat kita," kata Yayan.
Bahkan katanya beberapa warga lain khawatir mereka menebarkan paham lesbian atau LGBT di sana.
"Karenanya mereka kami datangi untuk kami data, dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan lainnya," kata Yayan.
Ia mengatakan pendataan lebih lanjut dalam berita acara akan dilakukan kembali oleh pihaknya kepada mereka termasuk oleh instansi terkait lain seperti Dinsos Depok.
"Mereka selama ini bekerja sebagai penjual air mawar untuk pemakaman," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul: Pasangan Lesbian di Pancoran Mas Depok Diobservasi Satpol PP Depok