Geger ! Anak Gadis Diperkosa 6 Bocah yang Masih SD
Saat kasus tersebut dalam penanganan Polsek Rumpin dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM - Mengejutkan, warga Rumpin, Kabupaten Bogor dibuat gempar dengan terjadinya dugaan perkosaan yang dilakukan sekelompok anak kecil terhadap seorang anak gadis yang juga masih di bawah umur.
Peristiwa yang membuat heboh warga itu dilakukan oleh enam bocah berusia antara 6-8 tahun terhadap DM (8) di Kampung Cikadu RT 2/8, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sepekan lalu atau tepatnya Minggu (18/2/2018).
Kasus perkosaan yang melibatkan anak kecil ini baru dilaporkan oleh keluarga korban sepekan kemudian yaitu Selasa (27/2/2018).
Saat kasus tersebut dalam penanganan Polsek Rumpin dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Polisi sudah memeriksa orang tua korban dan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi diantaranya DM dan enam bocah yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, kasus itu berawal saat DM bermain dengan dua orang temannya.
Tiba-tiba datang dua pelaku, RH dan RJ yang langsung menarik tangan DM ke pinggir rumah VL.
Di lokasi ini, diduga terjadi tindak pidana perkosaan terhadap DM oleh RH, RJ, VL dan tiga orang bocah lainnya.
Setelah kejadian tersebut, DM baru menceritakan kejadian yang dialaminya sepekan kemudian ke kedua orangtuanya.