Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Inilah yang Jadi Tempat Curhat Ahok Terkait Masalah Perselingkuhan Veronica Tan

Fifi Lety Indra mengatakan dua staf yang dekat dengan Ahok itu menceritakan hubungan Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sosok Inilah yang Jadi Tempat Curhat Ahok Terkait Masalah Perselingkuhan Veronica Tan
Warta Kota

(Tribunnewsbogor.com/Ardhi Sanjaya)

TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menitipkan surat untuk dibacakan dalam persidangan.

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).

Kali ini merupakan sidang kelima sejak digelar pada 31 Januari 2018.

Persidangan dipimpin oleh hakim Sutaji sebagai ketua majelis hakim serta hakim Taufan Mandala dan hakim Ronald Salnofri Bya sebagai anggota.

Sidang beragenda pemeriksaan keterangan saksi.

"Agenda tambahan bukti dan saksi," tutur kuasa hukum Basuki, Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu, (28/2/2018) seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut dia, saksi dari pihak Ahok yang dihadirkan di sidang kali ini ada dua orang. Mereka merupakan mantan staf Ahok.

Berita Rekomendasi

Di kesempatan itu, Josefina juga membawa bukti tertulis berupa surat.

Sementara dari pihak Veronica tidak ada perwakilan yang hadir dalam sidang.

Sedangkan Ahok masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Fifi Lety Indra mengatakan dua staf itu menceritakan hubungan Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.

Dari keterangan staf itu terungkap hubungan Ahok dan Veronica tidak cocok.

Halaman Selengkapnya >

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas