Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

36 Diskotek Diduga Jual Narkoba, Pemprov DKI Intensifkan Pengawasan

"Itu (penindakan) area BNN, BNNP. Itu memang tugas pokok mereka. Rapi kita kerjasama. BNN dan BNNP secara berkala melaporkan pengawasan mereka,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 36 Diskotek Diduga Jual Narkoba, Pemprov DKI Intensifkan Pengawasan
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiarti saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiarti mengaku terus melalukan pengawasan terhadap diskotek yang tersebar di ibu kota.

Langkah tersebut diambil menanggapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait 36 diskotek yang terindikasi menjual narkoba.

Baca: Bamsoet Berharap Kepala BNN Baru dapat Meneruskan Gebrakan Budi Waseso

"Kalau kami kan pengawasan saja terus. Makanya jumlahnya cukup banyak, ya. 36 belum ada namanya. Itu kita terus awasi secara intensif," ujar Tinia saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Tinia menjelaskan Disparbud DKI tidak memiliki otoritas untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca: Abu Bakar Baasyir Harus Bersusah Payah Masuk Mobil Tinggalkan RSCM

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu (penindakan) area BNN, BNNP. Itu memang tugas pokok mereka. Rapi kita kerjasama. BNN dan BNNP secara berkala melaporkan pengawasan mereka," tutur Tinia.

Tinia menegaskan kewenangan Disparbud hanya sebatas pembinaan administrasi.

"Kami datang ke sana, yang kami lihat itu kan dokumennya. Izinnya masih ada apa enggak. Kita sampai kesitu saja," jelas Tinia.

Baca: Presidium Persatuan Gerakan Nilai Jokowi dan PDIP Alami Kebuntuan Cari Cawapres

Sebelumnya, Mantan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan ada 36 tempat hiburan malam di Jakarta terindikasi menjual narkoba yang tersebar di lima wilayah di DKI Jakarta.

Tinia mengatakan masih menunggu hasil investigasi dan penindakan BNN agar Disparbud DKI segera membuatkan rekomendasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas