Beredar Video Nissan Putih Dihancurkan Ojek Online yang Hendak Mengiring Jenazah di Terowongan Senen
Beredar video yang memperlihatkan mobil bernomor polisi B 233 PB diamuk puluhan ojek berbasis aplikasi di underpass Senen.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video yang memperlihatkan mobil bernomor polisi B 233 PB diamuk puluhan ojek berbasis aplikasi di underpass Senen.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada awalnya ratusan ojek daring hendak mengiringi jenazah korban kecelakaan yang merupakan seorang ojek daring bernama bernama Muhammad Rizki Ady.
Ia diketahui beralamat di kawasan Kampung Rawa Selatan, RT 13 RW 05, Jakarta Pusat.
Ketika jenazahnya hendak dibawa dari rumah duka menuju pemakaman, seorang sopir yang mengendarai mobil putih bernomor polisi B 233 PB merasa terganggu dan melontarkan kata-kata kasar.
Tak terima dengan perkataan sopir tersebut, puluhan ojek yang berada di sekitar mobil tersebut emosi dan menghampiri sang sopir.
Mereka kemudian menghancurkan mobil milik pengendara tersebut.
Pengemudi yang panik kemudian melarikan diri dan menabrak sejumlah motor milik beberapa pengendara ojek.
Namun mobil tersebut terhenti lantaran kemacetan yang terjadi di bawah underpass Senen.
Pengemudi ojek daring semakin beringas dan kembali menghancurkan mobil tersebut.
Belum diketahui secara pasti terkait nasib pengemudi mobil tersebut.
Hingga kini, belum ada pihak kepolisian yang bisa dikonfirmasi.
Video ini beredar di sejumlah media sosial.
Akun Youtube @michael binyo mengunggah kejadian itu pada Rabu (28/2/2018).
Sementara, akun Instagram @keluhkesahojol.id juga mengunggah kejadian itu.
Hal itu terlihat dalam plat nomor yang sama.
Rizki Ady Korban Kecelakaan
Rizki Ady tak lain adalah korban kecelakaan yang tewas terlindas truk di Jalan Layang Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat, hendak mendahului Bus Laju Prima.
Seperti dilansir TribunJakarta.com, Rizki mengendarai sepeda motornya di Jalan Layang Pesing dari arah Kalideres menuju Grogol.
Sebenarnya Rizki tidak boleh lewat jalan itu karena sudah ada rambu sepeda motor dilarang melintas.
"Padahal di jalan itu telah terpasang rambu larangan sepeda motor melalui Fly Over," kata Kasat Lantas Satwil Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto, Rabu (28/2/2018).
Namun nahas, Rizki diduga kurang konsentrasi hingga akhirnya terjatuh dan masuk ke dalam kolong Bus Laju Prima yang dikemudikan Timo Hartono.
"Hingga ia terlindas roda belakang kiri bus," jelas Sudarmanto.
Akibatnya, Rizki mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan tewas seketika di lokasi kecelakaan.
Adapun sepeda motor Honda Sonic B 3354 PCB yang dikendarai Rizki rusak pada bagian setang kanan.
Sedangkan kendaraan Bus Laju Prima bernomor polisi B 7053 TGC tidak mengalami kerusakan.
"Korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum," kata Sudarmanto.
Rizki diketahui adalah warga Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
(Elga Hikari Putra/Rangga Baskoro)
Baca: Deretan Foto Pemakaman Sridevi dengan Prosesi Kenegaraan, Disaksikan Ribuan Orang